Partai SRI Tetap Optimis Lolos
Selasa, 29 Januari 2013 – 00:45 WIB
JAKARTA – Suasana sidang ajudikasi sengketa Pemilu dengan pemohon Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), berlangsung memanas. Pasalnya Ketua Umum Partai SRI, Damianus Taufan dan Ketua KPU Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Margono sama-sama merasa benar. Penjelasan ini tidak diterima Damianus. Sebab, pernyataan Margono itu tanpa disertai bukti yang kuat sehingga tidak bisa dipercaya. “Itu kan pernyataan semua. Harus ada bukti misalnya tanda tangan RT atau orang yang bersangkutan. Jadi kalau hanya diucapkan, itu sama sekali tidak membuktikan,” katanya.
Keduanya memperdebatkan dugaan ketidaklengkapan berkas kepengurusan Partai SRI di Kabupaten Langkat. Menurut Margono, terdapat kesalahan nama dalam berkas yang diserahkan. Masalah ini kata dia sudah pernah dikomukasikan kepada Partai SRI dan diberi kesempatan untuk memerbaikinya.
“Tapi tetap saja, tidak ada satu pun pengurus Parta SRI yang datang untuk memerbaiki,” ujarnya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (28/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Suasana sidang ajudikasi sengketa Pemilu dengan pemohon Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), berlangsung memanas. Pasalnya Ketua
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- Pengamat Sebut Pemulihan Ekonomi Pemerintahan Prabowo Subianto Masih Omon-Omon
- Apresiasi Instruksi Presiden soal Penjualan LPG 3 Kg, Putri Zulhas: Perketat Pengawasan
- Rupanya DPR Tidak Diajak Konsultasi Soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Gas Melon
- Kebijakan Bahlil Soal Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibuat Mendadak, Bikin Rakyat Panik
- DPR RI Menyetujui Revisi Tatib, Bisa Mengevaluasi Panglima TNI Hingga Hakim Agung