Partai SRI Tetap Optimis Lolos
Selasa, 29 Januari 2013 – 00:45 WIB
JAKARTA – Suasana sidang ajudikasi sengketa Pemilu dengan pemohon Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), berlangsung memanas. Pasalnya Ketua Umum Partai SRI, Damianus Taufan dan Ketua KPU Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Margono sama-sama merasa benar. Penjelasan ini tidak diterima Damianus. Sebab, pernyataan Margono itu tanpa disertai bukti yang kuat sehingga tidak bisa dipercaya. “Itu kan pernyataan semua. Harus ada bukti misalnya tanda tangan RT atau orang yang bersangkutan. Jadi kalau hanya diucapkan, itu sama sekali tidak membuktikan,” katanya.
Keduanya memperdebatkan dugaan ketidaklengkapan berkas kepengurusan Partai SRI di Kabupaten Langkat. Menurut Margono, terdapat kesalahan nama dalam berkas yang diserahkan. Masalah ini kata dia sudah pernah dikomukasikan kepada Partai SRI dan diberi kesempatan untuk memerbaikinya.
“Tapi tetap saja, tidak ada satu pun pengurus Parta SRI yang datang untuk memerbaiki,” ujarnya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (28/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Suasana sidang ajudikasi sengketa Pemilu dengan pemohon Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), berlangsung memanas. Pasalnya Ketua
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya