Partai SRI Tuduh KPU Palsukan Dokumen
Rabu, 21 November 2012 – 22:19 WIB
"Tindakan KPU ini sangat kuat terkait upaya lembaga atau personil-personil komisioner untuk berlaku tidak adil, diskriminatif dan manipulatif," tandasnya.
Baca Juga:
Ditemui ditempat yang sama, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Chairul Anam mengatakan bahwa temuan ini merupakan bukti nyata pelanggaran hukum komisioner KPU. Karena itu, ia meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memecat seluruh komisioner KPU.
Ia bahkan mengaku dapat menambah bukti ketidakberesan KPU dalam proses verifikasi administrasi. Namun, ia tidak menjelaskan secara gamblang bukti-bukti tersebut."Persoalan penghilangan SK, penghilangan rekenening Bank, banyaklah," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), D.Taufan, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pemalsuan dokumen. Dokumen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi