Partai SRI Tuduh KPU Palsukan Dokumen
Rabu, 21 November 2012 – 22:19 WIB
"Tindakan KPU ini sangat kuat terkait upaya lembaga atau personil-personil komisioner untuk berlaku tidak adil, diskriminatif dan manipulatif," tandasnya.
Baca Juga:
Ditemui ditempat yang sama, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Chairul Anam mengatakan bahwa temuan ini merupakan bukti nyata pelanggaran hukum komisioner KPU. Karena itu, ia meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memecat seluruh komisioner KPU.
Ia bahkan mengaku dapat menambah bukti ketidakberesan KPU dalam proses verifikasi administrasi. Namun, ia tidak menjelaskan secara gamblang bukti-bukti tersebut."Persoalan penghilangan SK, penghilangan rekenening Bank, banyaklah," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), D.Taufan, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pemalsuan dokumen. Dokumen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Elektabilitas Khofifah-Emil 61,2 Persen, Ungguli Paslon Lain di Pilkada Jatim
- Santri & Warga NU Kalteng Deklarasikan Dukungan Agustiar-Edy di Pilgub 2024
- Gus Najmi PKB Prihatin dengan Pembubaran Diskusi di Kemang
- Gelar Konsolidasi Akbar, SOKSI Buat Program Demi Menangkan RIDO Satu Putaran
- Wahono-Nurul Dinilai Pasangan Pemimpin Tepat Menyejahterakan & Memajukan Bojonegoro
- Refleksi 6 Tahun Bencana Palu, Ahmad Ali & Tim Beramal Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Panau