Partai Ummat Baru Berkonsultasi ke Bawaslu, Belum Ajukan Sengketa

Partai Ummat Baru Berkonsultasi ke Bawaslu, Belum Ajukan Sengketa
Partai Ummat saat mendeklarasikan kader. Foto: Antara

Di NTT, Partai Ummat hanya memenuhi keanggotaan di 12 kota/kabupaten dari syarat minimal keanggotaan di 17 kabupaten/kota.

Di Sulawesi Utara, Partai Ummat hanya memenuhi keanggotaan di 1 kabupaten dari syarat minimal keanggotaan di 11 kabupaten/kota.

Hal ini membuat partai besutan Amien Rais itu gagal melaju sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. (mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Partai Ummat belum mengajukan sengketa proses pemilu ke Bawaslu setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual calon partai politik peserta Pemilu 2024


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News