Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024 setelah Lolos Verifikasi Faktual Ulang

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Keputusan itu ditetapkan seusai Partai Ummat lolos verifikasi faktual perbaikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).
Untuk provinsi NTT, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat (MS) di 19 kabupaten/ kota, sedangkan syarat minimal 17 kabupaten/kota.
"Status akhir dinyatakan memenuhi syarat," kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).
Sementara di Sulut, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten kota, sesuai syarat minimal.
Di sisi lain, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan setelah verifikasi faktual dibacakan, pihaknya akan melakukan penandatanganan berita acara.
"Telah dibacakan verifikasi faktual pasca putusan Bawaslu dan sebagaimana diketahui statusnya memenuhi syarat dan akan dilakukan penandatanganan berita acara," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Partai Ummat resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual ulang di NTT dan Sulut.
- Sejumlah Daerah Diguncang Gempa, Magnitudo 6.0 di Wanokaka NTT
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Anggota Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator NasDem: Polri Harus Menindak Pelaku dengan Tegas