Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024 setelah Lolos Verifikasi Faktual Ulang
Jumat, 30 Desember 2022 – 17:03 WIB
Tak terima dinyatakan tidak lolos, Partai Ummat menggugat ke Bawaslu RI dan akhirnya disepakati KPU melakukan verifikasi faktual ulang di dua provinsi tersebut.(mcr8/jpnn)
Partai Ummat resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual ulang di NTT dan Sulut.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Indra Karya Beri Bantuan Air Bersih di NTT
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini