Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu 2024 di 2 Provinsi
Rabu, 14 Desember 2022 – 16:39 WIB
![Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu 2024 di 2 Provinsi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/12/14/rapat-rekapitulasi-nasional-hasil-verifikasi-dan-penetapan-p-riwk.jpg)
Rapat rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Selain itu, memiliki keanggotaan minimal 1.000 orang atau 1/1.000 di tingkat kota/kabupaten.
Dengan begitu, sejauh ini hanya Partai Ummat yang tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual partai non parlemen sebagai calon peserta Pemilu 2024.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPU menyatakan Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 di dua provinsi, yakni NTT dan Sulawesi Utara (Sulut).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan