Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu 2024 di 2 Provinsi
Rabu, 14 Desember 2022 – 16:39 WIB

Rapat rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Selain itu, memiliki keanggotaan minimal 1.000 orang atau 1/1.000 di tingkat kota/kabupaten.
Dengan begitu, sejauh ini hanya Partai Ummat yang tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual partai non parlemen sebagai calon peserta Pemilu 2024.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPU menyatakan Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 di dua provinsi, yakni NTT dan Sulawesi Utara (Sulut).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Ziarah Rohani Mencari Kedamaian Hati di Semana Santa Larantuka
- Detik-Detik Penangkapan Kapal Ikan Filipina di Talaud
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!