Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu 2024 di 2 Provinsi
Rabu, 14 Desember 2022 – 16:39 WIB

Rapat rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Selain itu, memiliki keanggotaan minimal 1.000 orang atau 1/1.000 di tingkat kota/kabupaten.
Dengan begitu, sejauh ini hanya Partai Ummat yang tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual partai non parlemen sebagai calon peserta Pemilu 2024.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPU menyatakan Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 di dua provinsi, yakni NTT dan Sulawesi Utara (Sulut).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Anggota Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator NasDem: Polri Harus Menindak Pelaku dengan Tegas
- Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU