Partainya Tak Komit, Menterinya Bisa Diganti
Jumat, 23 Oktober 2009 – 16:57 WIB
Partainya Tak Komit, Menterinya Bisa Diganti
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melantik dan mengambil sumpah 34 menteri yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Sebanyak 20 dari 34 menteri itu merupakan jatah partai politik yang berkoalisi dengan pemerintah dan telah menandatangani kontrak politik.
Namun, sewaktu-waktu kader partai politik yang menjabat sebagai menteri itu, bisa saja diganti jika partai politiknya tidak komitmen lagi dengan kontrak politik yang sudah disepakati. "Tentu. Itu kan ada konsekuensi logis seperti itu, karena dalam kontrak politik disebutkan bersama-sama di eksekutif dan legislatif," kata Mohammad Jafar Hafsah, Ketua DPP Partai Demokrat di Gedung Nusantara V, Jakarta, Jumat (23/10).
Baca Juga:
Hanya saja, politisi asal Sulawesi Selatan itu mengatakan, bahwa keputusan itu tergantung presiden yang memiliki hak prerogatif. "Tergantung, kalau menterinya dianggap profesional dan bagus bekerja. Partai kan hanya sumbernya. Setelah menjadi menteri, sudah menjadi pembantu presiden. Tapi semua kemungkinan ada," katanya pula.
Karena itu, menurut Jafar Hafsah lagi, yang jelas akan dibutuhkan komitmen dari partai-partai politik yang sudah berkoalisi dengan demokrat. "Ini persoalan komitmen. Tidak ada lembaga hukum yang bisa masuk di area itu," tukasnya. (awa/JPNN)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melantik dan mengambil sumpah 34 menteri yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang