Partisi di Angkutan Online Harus Ada Fatwa dari Ahli Kesehatan
Senin, 01 Juni 2020 – 21:34 WIB

Diver taksi online. Ilustrasi Foto: ANGGI PRADITHA/KALTIM POST/JPNN.com
Mereka membuat pembatas menggunakan material transparan yang melindungi antarkursi sopir dan penumpang. (mg9/jpnn)
Driver angkutan online melakukan inovasi baru, dengan membuat partisi sebagai pemisah antara pengemudi dan penumpang.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Menjelang Lebaran, Pak OSO & Kader Hanura Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga
- 44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR