Partisipasi Ganjaran Buruh Pada Nadran Cirebon Jadi Upaya Lestarikan Budaya Lokal

"Insyaallah ini akan terus menerus, setiap tahun kita bisa berpartisipasi di sini dan kita bisa mengawal kesejahteraan para pekerja sektor perikanan di sini," kata Lukman.
Dalam kunjungannya, sukarelawan juga melakukan sosialisasi visi misi serta program yang akan diusung Ganjar-Mahfud bisa terpilih menjadi presiden dan wakil presiden. Salah satunya adalah program Satu Kartu Terpadu Indonesia alias KTP Sakti.
Diketahui melalui KTP Sakti, Ganjar-Mahfud berupaya menyatukan berbagai program bansos yang sudah ada, seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Sembako Murah, Kartu Prakerja, Kartu Tani, dan Kredit Usaha Rakyat, menjadi satu dan lebih terpadu.
"Kami juga ingin mensosialisasikan adanya program KTP Sakti dari Ganjar-Mahfud di sektor buruh nelayan. Jadi di masa Ganjar-Mahfud jadi presiden dan wakil presiden, nelayan akan mudah pada akses alat tangkap, bahan bakar, dan juga pemasaran," kata Lukman.
Sementara Ketua KUD Mina Waluya, Warnandi menyampaikan apresiasinya terhadap sukarelawan GBB karena ikut serta memeriahkan nadran dan sedekah laut di wilayahnya.
Dia berharap sukarelawan GBB bisa kembali hadir dan bekerja sama dengan pihaknya untuk memeriahkan perayaan berikutnya di tahun depan.
"Harapannya ke depan bisa kerja sama lagi dengan GBB. Apalagi nanti ada KTP Sakti untuk segala sesuatu, untuk mempermudah kami ke depan," ucapnya. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ganjaran Buruh Berjuang berusaha berpartisipasi pada Nadran dan sedekah laut yang diadakan di Cirebon, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Konon, Kader di Tingkat Bawah Meminta Megawati Jadi Ketum PDIP saat Kongres
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung