Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta 2 Putaran Dinilai Realistis
"Dan itu diduga memang dibagikan kepada warga Jakarta secara masif di masa tenang," tuturnya.
Menurut Igor, tugas tim RIDO dan Dharma-Kun saat ini untuk bisa membawa bukti ke meja hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan menunjukkan bahwa terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif di Pilkada Jakarta 2024.
"Sehingga MK menurut saya layak untuk misalnya, menjadikan Pilkada Jakarta itu diulang atau yang kedua memang terjadi dua putaran karena itu yang paling realistis," ujar Igor.
Igor setuju Pilkada Jakarta 2024 berlangsung dua putaran, karena partisipasi pemilih sangat rendah, hanya sekitar 58 persen. Jauh dibandingkan pemilihan 2017 yang hampir 80 persen.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Prof Jimly Asshiddiqie mendukung Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang berencana mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.
"Walaupun kalah, tetapi, kan, jutaan orang yang memilih dia. Jadi, pengadilan itu juga bukan soal menang kalah saja, tetapi dia problem solusi. Solusi kesalahan," kata Jimly saat dihubungi wartawan, Jumat (6/12).
Mantan ketua MK itu menyebut gugatan ke MK juga bukan soal kalah atau menang, melainkan wadah menunjukkan kepada publik bahwa ada ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu atau pilkada.
"Karena ini bukan soal menang-kalah, tetapi kita mau menunjukkan kepada rakyat, kepada sejarah. Ini ada yang tidak beres. Ini penting untuk jadi catatan sejarah," tutur Jimly.(fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Direktur Eksekutif SPIN Igor Dirgantara menilai faktor partisipasi pemilih rendah dan dugaan kecurangan membuat Pilkada Jakarta dua putaran menjadi realistis.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik