Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta 2 Putaran Dinilai Realistis

"Dan itu diduga memang dibagikan kepada warga Jakarta secara masif di masa tenang," tuturnya.
Menurut Igor, tugas tim RIDO dan Dharma-Kun saat ini untuk bisa membawa bukti ke meja hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan menunjukkan bahwa terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif di Pilkada Jakarta 2024.
"Sehingga MK menurut saya layak untuk misalnya, menjadikan Pilkada Jakarta itu diulang atau yang kedua memang terjadi dua putaran karena itu yang paling realistis," ujar Igor.
Igor setuju Pilkada Jakarta 2024 berlangsung dua putaran, karena partisipasi pemilih sangat rendah, hanya sekitar 58 persen. Jauh dibandingkan pemilihan 2017 yang hampir 80 persen.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Prof Jimly Asshiddiqie mendukung Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang berencana mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.
"Walaupun kalah, tetapi, kan, jutaan orang yang memilih dia. Jadi, pengadilan itu juga bukan soal menang kalah saja, tetapi dia problem solusi. Solusi kesalahan," kata Jimly saat dihubungi wartawan, Jumat (6/12).
Mantan ketua MK itu menyebut gugatan ke MK juga bukan soal kalah atau menang, melainkan wadah menunjukkan kepada publik bahwa ada ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu atau pilkada.
"Karena ini bukan soal menang-kalah, tetapi kita mau menunjukkan kepada rakyat, kepada sejarah. Ini ada yang tidak beres. Ini penting untuk jadi catatan sejarah," tutur Jimly.(fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Direktur Eksekutif SPIN Igor Dirgantara menilai faktor partisipasi pemilih rendah dan dugaan kecurangan membuat Pilkada Jakarta dua putaran menjadi realistis.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran