Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta Dipertanyakan Legitimasinya

Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta Dipertanyakan Legitimasinya
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada serentak 2024. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Lakukan PSU di TPS yang partisipasinya rendah, ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU terhadap hak demokrasi warga Jakarta. PSU dilakukan di TPS yang ada warga melaporkan kepada Bawaslu, dan TPS yang partisipasinya di bawah 40 persen,” jelas Baco.

Secara total, lanjut Baco, tingkat partisipasi pemilih di Jakarta hanya 57 persen, dan angka ini terendah sepanjang sejarah Pemilu. Pada Pilpres 14 Februari 2024, tingkat partisipasinya justru tinggi hingga 80 persen lebih.

“Kalau dilakukan PSU maka KPU harus berusaha agar masyarakat antusias memberikan hak pilih mereka di TPS, sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat,” pungkas Baco.

Diketahui, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika Pilkada DKI Jakarta 2024 berakhir di satu putaran.

Mereka meyakini, pasangan calon nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno tidak mendapatkan suara 50 persen lebih.

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, meyakini Pilkada DKI Jakarta berjalan dua putaran. Hal itu berdasarkan hasil perhitungan internal tim mereka bahwa Pilkada DKI akan berlanjut ke putaran kedua.

“Hasil real count internal, seratus persen Pilkada DKI Jakarta dua putaran. Jika satu putaran, bakal layangkan gugatan ke MK,” pungkas Baco pada Kamis (28/11/2024) lalu. (dil/jpnn)

Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika Pilkada DKI Jakarta 2024 berakhir di satu putaran


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News