Partisipasi Rendah, Pekerja Seni Diincar Ditjen Pajak
Senin, 20 Maret 2017 – 09:43 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Program tax amnesty bakal berakhir kurang dari dua pekan lagi.
Direktorat Jenderal Pajak masih menggenjot pendapatan dari para wajib pajak.
Salah satu yang menjadi bidikan adalah para pekerja seni.
Berdasar data Ditjen Pajak, jumlah wajib pajak orang pribadi (WP OP) pekerja seni masih sangat rendah.
Di seluruh daerah, hanya 1.307 WP OP pekerja seni yang tercatat.
Dari jumlah itu, hanya 399 WP OP yang mengikuti amnesti pajak.
Baca Juga:
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, pekerja seni yang disasar meliputi produser, artis film atau sinetron, musisi, pembawa acara, sutradara, penulis naskah, dan model.
Dari sejumlah pekerja seni yang mengikuti tax amnesty, jumlah tebusan pajak yang disetor mencapai Rp 186,8 miliar.
Program tax amnesty bakal berakhir kurang dari dua pekan lagi.
BERITA TERKAIT
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN