Partisipasi Rendah, Pekerja Seni Diincar Ditjen Pajak
Senin, 20 Maret 2017 – 09:43 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Program tax amnesty bakal berakhir kurang dari dua pekan lagi.
Direktorat Jenderal Pajak masih menggenjot pendapatan dari para wajib pajak.
Salah satu yang menjadi bidikan adalah para pekerja seni.
Berdasar data Ditjen Pajak, jumlah wajib pajak orang pribadi (WP OP) pekerja seni masih sangat rendah.
Di seluruh daerah, hanya 1.307 WP OP pekerja seni yang tercatat.
Dari jumlah itu, hanya 399 WP OP yang mengikuti amnesti pajak.
Baca Juga:
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, pekerja seni yang disasar meliputi produser, artis film atau sinetron, musisi, pembawa acara, sutradara, penulis naskah, dan model.
Dari sejumlah pekerja seni yang mengikuti tax amnesty, jumlah tebusan pajak yang disetor mencapai Rp 186,8 miliar.
Program tax amnesty bakal berakhir kurang dari dua pekan lagi.
BERITA TERKAIT
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun