Partisipasi Rendah, Pekerja Seni Diincar Ditjen Pajak
Senin, 20 Maret 2017 – 09:43 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Program tax amnesty bakal berakhir kurang dari dua pekan lagi.
Direktorat Jenderal Pajak masih menggenjot pendapatan dari para wajib pajak.
Salah satu yang menjadi bidikan adalah para pekerja seni.
Berdasar data Ditjen Pajak, jumlah wajib pajak orang pribadi (WP OP) pekerja seni masih sangat rendah.
Di seluruh daerah, hanya 1.307 WP OP pekerja seni yang tercatat.
Dari jumlah itu, hanya 399 WP OP yang mengikuti amnesti pajak.
Baca Juga:
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, pekerja seni yang disasar meliputi produser, artis film atau sinetron, musisi, pembawa acara, sutradara, penulis naskah, dan model.
Dari sejumlah pekerja seni yang mengikuti tax amnesty, jumlah tebusan pajak yang disetor mencapai Rp 186,8 miliar.
Program tax amnesty bakal berakhir kurang dari dua pekan lagi.
BERITA TERKAIT
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Malam Pertama
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen