Partisipasi Rendah, Pekerja Seni Diincar Ditjen Pajak
’’Rata-rata tebusan pajak Rp 468.233.932. Yang paling tinggi itu Rp 1,43 miliar uang tebusannya dan yang paling rendah itu Rp 7.500,’’ papar Ken di Jakarta akhir pekan lalu.
Meski jumlah tebusan pajak dari pekerja seni cukup besar, partisipasi pekerja seni dalam pemenuhan kewajiban perpajakan masih sangat minim.
Hal itu juga terlihat dari tingkat kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan tahunan.
’’Masih ada 51 persen WP OP yang belum lapor hingga 2015 lalu. Jadi, ya masih perlu ditingkatkan kepatuhannya,’’ kata Ken.
Sebagai informasi, pada 2011, jumlah pekerja seni yang melaporkan SPT hanya 475 orang.
Jumlah tersebut meningkat pada 2012 menjadi 486 orang.
Pada 2015, terjadi peningkatan signifikan sebesar 640 WP OP pekerja seni yang melaporkan SPT.
Sementara itu, yang belum melapor adalah 667 orang.
Program tax amnesty bakal berakhir kurang dari dua pekan lagi.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar