Pasal 'Karet' UU Pemilu Lahirkan Pemimpin tak Mutu
Kamis, 30 Mei 2013 – 21:37 WIB
Dia contohkan, pengusaha dan artis yang merasa terkenal dan banyak penggemar ramai-ramai mencalonkan diri. Bahkan adalagi orang yang sama sekali tidak terkenal, tidak punya kapabilitas tapi banyak duit malah lolos dalam Pemilu.
Dikatakannya Pemilu selama era reformasi hanya menguntungkan orang-orang yang punya partai politik, uang dan popularitas. Padahal, popularitas dengan kepabilitas merupakan dua hal yang berbeda.
"Kapabilitas calon pemimpin bukan karena soal dikenal, tapi merupakan kemampuan melakukan tugas-tugasnya," ungkap Arbi Sanit. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit mengatakan pasal-pasal "karet" yang terdapat dalam undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf