Pasal-pasal Penting di PermenPANRB 6 Tahun 2024: Masa Kontrak PPPK & Sertifikat Kompetensi
Selasa, 30 Juli 2024 – 14:26 WIB
b. mengumumkan pengadaan Pegawai ASN secara terbuka;
c. melakukan seleksi administrasi terhadap berkas lamaran dan dokumen persyaratan lainnya sebagaimana tercantum dalam pengumuman;
d. menyiapkan sarana pelaksanaan SKD dan SKB untuk pengadaan PNS;
e. menyiapkan sarana pelaksanaan seleksi kompetensi dan wawancara untuk pengadaan PPPK;
f. melaksanakan SKD dan SKB untuk pengadaan PNS;
g. melaksanakan seleksi kompetensi dan wawancara untuk pengadaan PPPK;
h. mengumumkan hasil seleksi administrasi, hasil SKD, dan hasil SKB untuk pengadaan PNS;
i. mengumumkan hasil seleksi administrasi serta hasil integrasi seleksi kompetensi dan wawancara untuk pengadaan PPPK; dan-
Berikut ini sejumlah ketentuan di PermenPANRB No 6 Tahun 2024 yang perlu diketahui para honorer menjelang pendaftaran PPPK 2024.
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Terbaru MenPANRB Rini soal Honorer pada Seleksi PPPK 2024
- 60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag
- Guru Honorer Posisi Teratas Terjerat Pinjol, Semoga Pidato Presiden Prabowo Bukan Omon-omon
- Penjaga Sekolah jadi Honorer 19 Tahun, Hadapi Tes PPPK 2024 dengan Tenang
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow
- Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani, Ada Kejutan, Pokoknya Bahagia