Pasal-pasal Penting di PermenPANRB 6 Tahun 2024: Masa Kontrak PPPK & Sertifikat Kompetensi

Pasal-pasal Penting di PermenPANRB 6 Tahun 2024: Masa Kontrak PPPK & Sertifikat Kompetensi
Sudah terbit PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan CPNS dan PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

b. mengumumkan pengadaan Pegawai ASN secara terbuka;

c. melakukan seleksi administrasi terhadap berkas lamaran dan dokumen persyaratan lainnya sebagaimana tercantum dalam pengumuman;

d. menyiapkan sarana pelaksanaan SKD dan SKB untuk pengadaan PNS;

e. menyiapkan sarana pelaksanaan seleksi kompetensi dan wawancara untuk pengadaan PPPK;

f. melaksanakan SKD dan SKB untuk pengadaan PNS;

g. melaksanakan seleksi kompetensi dan wawancara untuk pengadaan PPPK;

h. mengumumkan hasil seleksi administrasi, hasil SKD, dan hasil SKB untuk pengadaan PNS;

i. mengumumkan hasil seleksi administrasi serta hasil integrasi seleksi kompetensi dan wawancara untuk pengadaan PPPK; dan-

Berikut ini sejumlah ketentuan di PermenPANRB No 6 Tahun 2024 yang perlu diketahui para honorer menjelang pendaftaran PPPK 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News