Pasal-pasal Penting di PermenPANRB 6 Tahun 2024: Masa Kontrak PPPK & Sertifikat Kompetensi
Selasa, 30 Juli 2024 – 14:26 WIB
j. mengusulkan seleksi Kompetensi Bidang tambahan dan/atau seleksi Kompetensi Teknis tambahan jika diperlukan kepada Menteri untuk mendapatkan persetujuan.
Seleksi Kompetensi Teknis dan Wawancara Calon PPPK
Pasal 22
(1) Dalam hal Instansi Pemerintah menyelenggarakan:
a. SKB tambahan untuk pengadaan PNS;
b. seleksi Kompetensi Teknis tambahan untuk pengadaan PPPK;
c. SKB selain dengan CAT BKN yang diselenggarakan oleh BKN; dan/atau
d. seleksi Kompetensi Teknis selain dengan CAT BKN yang diselenggarakan oleh BKN, pengumuman lowongan memuat jenis beserta bobot nilai tes yang akan diselenggarakan.
(2) Dalam hal terdapat jenis seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang menggugurkan, Instansi Pemerintah harus mencantumkan keterangan dan kriteria pengguguran dalam pengumuman lowongan.
Berikut ini sejumlah ketentuan di PermenPANRB No 6 Tahun 2024 yang perlu diketahui para honorer menjelang pendaftaran PPPK 2024.
BERITA TERKAIT
- Inilah Formasi CPNS 2024 yang jadi Rebutan Lulusan SMA SMK
- Pendaftaran PPPK 2024: Begini Pesan Romulus kepada Para Honorer
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- CPNS Kemenag 2024, 319.255 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Banyak Banget Pelamar CPNS 2024 di Kementerian Ini Gagal Seleksi Administrasi
- Kabar Gembira untuk Honorer Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Alhamdulillah