Pasal Penghinaan Presiden Bertentangan dengan Logika Demokrasi
Senin, 10 Agustus 2015 – 20:27 WIB

dok jpnn
JAKARTA - Keinginan pemerintah menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden di dalam KUHP terus menuai penolakan. Salah satunya datang dari peneliti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Itulah Tampang Oknum TNI Tersangka Pembunuh Wartawan Juwita
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
- Arus Balik Lebaran Padat, Polda Jateng Minta 2 Sopir Dalam Satu Kendaraan
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga