Pasal Penghinaan Presiden Bertentangan dengan Logika Demokrasi

Pasal Penghinaan Presiden Bertentangan dengan Logika Demokrasi
dok jpnn

JAKARTA - Keinginan pemerintah menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden di dalam KUHP terus menuai penolakan. Salah satunya datang dari peneliti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News