Pasal Santet dan Kumpul Kebo tak Dibahas di Belanda
Jumat, 22 Maret 2013 – 15:30 WIB

Pasal Santet dan Kumpul Kebo tak Dibahas di Belanda
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari membeberkan alasan kenapa komisinya melakukan kunjungan kerja ke empat negara yaitu Belanda, Perancis, Inggris dan Rusia terkait revisi KUHAP dan KUHP. Politisi PDI Perjuangan tersebut menyatakan tidak akan membahas pasal seperti santet dan kumpul kebo saat berada di Belanda. Menurutnya, hal itu akan dibahas di kalangan internal Komisi III saja.
"Kalau pertimbangan itu kan common law (Belanda dan Perancis) dan civil law (Inggris dan Rusia)," ujar Eva di DPR, Jakarta, Jumat (22/3)
Baca Juga:
Dari empat negara tersebut, Eva mengaku memilih Belanda. "Aku pilih ke Belanda karena kolonial kita. Ini asal usul dari sana dan tata acara dari sana," terang dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari membeberkan alasan kenapa komisinya melakukan kunjungan kerja ke empat negara yaitu Belanda,
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN