Pasal ''Siluman'' Nyaris Lolos di Paripurna Dewan
Selasa, 26 Oktober 2010 – 20:40 WIB
JAKARTA - Pasal "siluman" terkait penerapan tarif tenaga listrik dalam RUU APBN 2011 yang baru saja disahkan dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (26/10) nyaris lolos. Pasal yang dimaksud tertera pada Pasal 8 ayat 2b yang menyebut "Penerapan tarif tenaga listrik sesuai harga keekonomian secara otomatis untuk pemakaian energi di atas 50 persen konsumsi rata-rata nasional tahun 2010 bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan pemerintah dengan daya mulai 6.600 VA ke atas".
"Jika saja Pasal 8 ayat 2b ini lolos bersamaan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2011 menjadi undang-undang, pasti sangat merugikan kepentingan masyarakat luas dan negara," kata Priyo Budi Santoso, usai memimpin sidang, di DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/10).
Baca Juga:
Semula, kata Priyo, empat pimpinan DPR sempat tertegun dan tidak mengerti dengan berbagai usulan anggota terkait APBN 2011 saat dibahas dalam rapat paripurna sebab sekilas terlihat biasa saja. "Namun atas hasil diskusi empat pimpinan yang ada, baru kami sadar ternyata memang ada yang janggal dalam RAPBN 2011 itu. Untung tadi banyak anggota yang cermat dan mengingatkan hal ini," ujar Priyo yang juga Ketua DPP Golkar itu.
Terhadap munculnya pasal siluman dalam RUU APBN tersebut, lanjutnya, pimpinan akan berusaha menelusurinya. "Jika hal ini dibiarkan, akan ada pihak-pihak tertentu yang terus iseng mengubah-ubah RUU yang dengan susah payah disusun dan dibahas DPR. Itu bukan hanya berbahaya. Tetapi melanggar ketentuan yang ada," tegasnya.
JAKARTA - Pasal "siluman" terkait penerapan tarif tenaga listrik dalam RUU APBN 2011 yang baru saja disahkan dalam Sidang Paripurna DPR,
BERITA TERKAIT
- Habiburokhman Cap Hoaks Informasi Cawe-Cawe Parcok Pas Pilkada
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024
- Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU
- Banyak Orang Jakarta Golput saat Pilgub, KPU DKI Bakal Evaluasi
- Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano
- 287 TPS Segera Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Susulan