Pasang Foto Bu Ani, Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com - SURABAYA - Jangan sembarang memasang foto orang dalam sebuah brosur tanpa izin. Apalagi yang dipasang foto Ibu Negara Ani Yudhoyono, istri Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono(SBY).
Kasus itulah yang dilaporkan Reno Halsamer, 50, warga Mulyorejo, ke Polda Jatim. Awalnya, Reno yang menjadi pengelola Museum D'topeng Kingdom di Bali mendapat teguran dari sekretariat negara. Sebab, foto ibu negara yang berlatar belakang museum itu disematkan dalam brosur sebuah kondotel di Jalan Setiabudi, Badung, Bali. Brosur tersebut disebarkan saat pameran di sebuah mal di Surabaya Timur.
M. Arifin, kuasa hukum Reno, menjelaskan, setelah ditelusuri, ternyata pengelola kondotel itu adalah Steven Rusli alias Miki. Dia mengungkapkan sudah ada usaha perdamaian agar Miki mau menarik kembali brosur tersebut. Tetapi, permintaan itu tak dihiraukan Miki.
"Lalu, kami laporkan kasus itu ke Mapolda Jatim awal 2013. Sekarang kasus itu sudah dilimpahkan ke kejati," ujar Arifin, Minggu (29/9).
Dia menyebut laporan itu bernomor LP/ 01/I/2013/Sus/Jatim bertanggal 7 Januari lalu. Penyelidikan di Polda Jatim telah sampai pelimpahan tahap kedua pada Jumat lalu (26/9). "Pasal yang disangkakan itu undang-undang tentang hak cipta," imbuhnya. (jun/c6/diq)
SURABAYA - Jangan sembarang memasang foto orang dalam sebuah brosur tanpa izin. Apalagi yang dipasang foto Ibu Negara Ani Yudhoyono, istri Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer