Pasang Foto Bung Karno, Timses Gus Ipul-Puti Kena Semprit
Kamis, 01 Maret 2018 – 06:17 WIB
Semua tokoh nasional yang bukan pengurus dari suatu parpol tak diperbolehkan dipasang pada APK partai, maupun paslon peserta Pilkada 2018.
Untuk itu, desain dan materi konten APK harus dilaporkan kepada KPU agar sesuai dengan ketentuan.(yos/jpnn)
Panwaslu menemukan pemasangan foto Bung Karno dan Hasyim Asyari di Baliho Kampanye Gus Ipul dan Puti.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Atribut AMIN Dirusak, Anies Makin Semangat Perjuangkan Demokrasi dan Kebebasan
- Sampah Poster Kampanye kok Dibuang ke Selokan
- Masa Tenang, Bawaslu Copot 8.231 Alat Peraga Kampanye
- Video Pak Camat Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
- Pemilu Sebentar Lagi, Atribut Kampanye Makin Ngawur
- Masih Ada Caleg Nakal Pasang Poster Kampanye di Angkot