Pasang Foto Masalah Ortu di BBM, Akhirnya Bengep
Minggu, 28 Mei 2017 – 01:34 WIB
Shinta menjelaskan, perkelahian tersebut berawal dari permasalahan orang tua FK dan VR.
Kedua ibu mereka juga bersitegang karena permasalahan utang piutang hingga akhirnya VR dan FK saling singgung di BBM.
”FK ini sempat DPO, ditangkap 15 Mei lalu. Secara persuasif saja kami jemput di rumahnya. Hari ini (kemarin) sudah P21," jelasnya.
FK dan SK dikenakan Pasal 170 Ayat 1 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 80 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan. (jok/ign)
SK (19) dan FK (17) tersandung kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Razman Polisikan Nikita Mirzani atas Dugaan Penganiayaan, Istri Kena Pukul
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Bahlil Klaim Penerimaan Subsidi BBM Mencapai 98 Persen
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat