Pasang Muka Kecut, Pengedar Bakar Ganja di Hadapan Polisi
Senin, 04 September 2017 – 01:52 WIB
Usai memusnahkan ganja, Satreskoba Polres Balikpapan juga memusnahkan 240 gram sabu-sabu.
Barang haram itu didapat dari empat tersangka, yaitu SM, AB, H, dan GF.
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan butiran kristal ke dalam ember berisi air.
Satu per satu tersangka membawa barang buktinya dan melarutkan ke dalam ember. Setelah itu, cairan tersebut dibuang ke dalam toilet.
"Ini merupakan tahapan lanjutan, setelah mendapat penetapan dari pengadilan barang bukti dimusnahkan agar tidak disalahgunakan," ujar Plt Kasat Reskoba Polres Balikpapan AKP Teguh Sanyoto. (pri/war)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar