Pasang Perangkap Listrik di Kandang Kambing, Tetangga Tewas
jpnn.com - PALEMBANG - Jajaran Polsekta SU I akhirnya menetapkan Birman, 53, warga Jl Silaberanti, Kelurahan Silaberanti sebagai tersangka.
Ia dianggap lalai sehingga menyebabkan tetangganya, Mashur, 65, tewas tersetrum.
Korban tersengat kabel listrik yang dipasang Birman di kandang kambing miliknya.
Kejadiannya Senin (24/10) pagi. Saat itu korban memperbaiki pipa air ledeng di dekat kandang kambing milik tersangka.
"Tersangka dijerat Pasal 359 KUHP," kata Kapolsekta SU I AKP Khalid Zulkarnain SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Azwan, seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
Dalam gelar ungkap perkara di Mapolsekta SU I itu, aparat menunjukkan kabel sepanjang 50 meter dan setop kontak.
Termasuk cangkul dan paralon milik korban. Kawat berlistrik itu dihubungkan Birman ke sakelar listrik di rumahnya. Dia tak menyangka kalau hal itu akan membuat tetangganya kehilangan nyawa.
Selama ini, tersangka resah ternak miliknya sering dimakan biawak. Sesaat usai kejadian, tersangka sempat membantu mengangkat korban. "Habis itu aku berlari, takut," akunya.
PALEMBANG - Jajaran Polsekta SU I akhirnya menetapkan Birman, 53, warga Jl Silaberanti, Kelurahan Silaberanti sebagai tersangka. Ia dianggap
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel