Pasang Perangkap Listrik di Kandang Kambing, Tetangga Tewas
jpnn.com - PALEMBANG - Jajaran Polsekta SU I akhirnya menetapkan Birman, 53, warga Jl Silaberanti, Kelurahan Silaberanti sebagai tersangka.
Ia dianggap lalai sehingga menyebabkan tetangganya, Mashur, 65, tewas tersetrum.
Korban tersengat kabel listrik yang dipasang Birman di kandang kambing miliknya.
Kejadiannya Senin (24/10) pagi. Saat itu korban memperbaiki pipa air ledeng di dekat kandang kambing milik tersangka.
"Tersangka dijerat Pasal 359 KUHP," kata Kapolsekta SU I AKP Khalid Zulkarnain SIK didampingi Kanit Reskrim Ipda Azwan, seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
Dalam gelar ungkap perkara di Mapolsekta SU I itu, aparat menunjukkan kabel sepanjang 50 meter dan setop kontak.
Termasuk cangkul dan paralon milik korban. Kawat berlistrik itu dihubungkan Birman ke sakelar listrik di rumahnya. Dia tak menyangka kalau hal itu akan membuat tetangganya kehilangan nyawa.
Selama ini, tersangka resah ternak miliknya sering dimakan biawak. Sesaat usai kejadian, tersangka sempat membantu mengangkat korban. "Habis itu aku berlari, takut," akunya.
PALEMBANG - Jajaran Polsekta SU I akhirnya menetapkan Birman, 53, warga Jl Silaberanti, Kelurahan Silaberanti sebagai tersangka. Ia dianggap
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka