Pasang Profil Polisi di Facebook, Gaet Cewek, Pacaran, Raup Rp 54 Juta
Jumat, 20 November 2015 – 08:20 WIB

Pasang Profil Polisi di Facebook, Gaet Cewek, Pacaran, Raup Rp 54 Juta
Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Jambi. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara. (ano/sam/jpnn)
JAMBI - Khairul Anshor, warga Talang Bakung, Kecamatan Jambi Timur, dicokok petugas Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi. Pelaku diringkus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya