Pasang Spanduk hingga Bagi-Bagi Kaus Calwalkot, Lurah di Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu
Kamis, 05 September 2024 – 20:07 WIB

Tim Hukum Pasangan Calon Wali-Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
Anggota Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon Lukman Hakim menambahkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Jadi, terlapornya satu oknum ASN di Kota Cilegon, setelah ini kami akan melakukan kajian terlebih dahulu," tutur Lukman. (mcr34/jpnn)
Lurah di Kota Cilegon dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?