Pasang Spanduk hingga Bagi-Bagi Kaus Calwalkot, Lurah di Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu

Pasang Spanduk hingga Bagi-Bagi Kaus Calwalkot, Lurah di Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu
Tim Hukum Pasangan Calon Wali-Wakil Wali Kota Cilegon Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

Anggota Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon Lukman Hakim menambahkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Jadi, terlapornya satu oknum ASN di Kota Cilegon, setelah ini kami akan melakukan kajian terlebih dahulu," tutur Lukman. (mcr34/jpnn)

Lurah di Kota Cilegon dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News