Pasang Spanduk hingga Bagi-Bagi Kaus Calwalkot, Lurah di Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu
Kamis, 05 September 2024 – 20:07 WIB
Anggota Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon Lukman Hakim menambahkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Jadi, terlapornya satu oknum ASN di Kota Cilegon, setelah ini kami akan melakukan kajian terlebih dahulu," tutur Lukman. (mcr34/jpnn)
Lurah di Kota Cilegon dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang
- Anggota KPUD & Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP, Ini Penyebabnya