Pasangan 'Balkon Seks' Terancam Dua Tahun Dipenjara
Pengacara lain, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan cukup beralasan untuk menghukum pasangan ini karena berhubungan badan di tempat terbuka.
"Apabila itu di dalam kamar tidur akan menjadi cerita yang berbeda. Tapi ini di balkon, di tempat terbuka di mana mereka dapat dengan mudah dilihat oleh orang lain. Akan sulit untuk berdebat," katanya.
Polisi juga mengatakan bahwa orang yang merekam pasangan bisa diperiksa karena memiliki materi pornografi.
Pengacara Syahredzan Johan mengatakan orang yang difilmkan bisa dijerat dengan Undang-undang Sensor Film atas kepemilikan dan peredaran video cabul.
Namun, ia menekankan bahwa ia tidak setuju dengan film dan peredaran video yang dijadikan fokus utama, masih ada masalah lain yang lebih penting yang membutuhkan keseriusan polisi. (ray/jpnn)
PETALING JAYA - Seorang pengacara kriminal mengatakan bahwa pasangan yang terekam video berhubungan badan di balkon sebuah apartemen di Bangsar South,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan