Pasangan Belum Nikah Dilarang Check In di Tangsel
Sabtu, 21 Januari 2012 – 06:46 WIB
Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak mendesak ketegasan pemda. "Pemda harus buat aturan yang tepat. Sehingga menjadi acuan bagi para pengusaha penginapan menjalankan bisnisnya. Hotel boleh ada. Namun diharap hotel murni penginapan. Bukan untuk tepat esek-esek," tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi B, Siti Chadijah mengatakan, hasil temuan sidak akan dirapatkan di DPRD. Sebab, hotel-hotel di Tangsel terindikasi belum memiliki aturan resmi dan ketegasan tentang tamu yang diperkenankan menginap.
"Akan ada pembahasan soal ini. Keberadaan hotel harus sesuai fungsinya. Bukan untuk tempat mesum," ucapnya. (kin/jpnn)
TANGSEL - Izin yang sudah dimantongi belasan hotel dan losmen yang ada di Tangeran Selatan (Tangsel) terancam dicabut. Pasalnya, Satpol PP dan DPRD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS