Pasangan Beriman Minta Panwas-KPU Tegas

jpnn.com - CIANJUR- Tim advokasi hukum relawan pasangan calon Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan Herman Suherman (Beriman) mempertanyakan kinerja panwas dan KPUD Cianjur. Pasalnya dia menganggap Wakil Bupati Cianjur incumbent Suranto menyalahi aturan.
Salah satu tim advokasi Beriman, Andi Syarif Hidayatullah menuding, baik massa kampanye dan di luar kampanye, Suranto selalu memakai fasilitas negera. “Kami sudah memiliki bukti-bukti dan aturan yang kuat, terkait dugaan pelanggaran tersebut,” kata dia.
“Publik juga mengetahui hal itu. Disini harus ada ketegasan dari Panwaskab dan KPUD, dan harus mempublikasikan kepada masyarakat tentang kontroversi status wakil bupati Surantokarena aturan-nya sudah sangat jelas” tegasnya.
Andi Tar menjelaskan, ada aturan di PKPU yang mengatur sebagai seorang incumbent yang mencalonkan kembali. Itu tercantum dalam PKPU pasal 66 hurup h. Yakni, dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah .
Kemudian dilanjutkan dalam pasal 70 ayat 1 yang berbunyi pelanggaran atas larangan ketentuan pelaksanaan kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf i dikategorikan sebagai tindak pidana dan dikenai sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, kata dia, pihaknya mendorong Panwaskab dan KPUD untuk membuka mata terhadap kegiatan pemerintah yang melibatkan pasangan nomor urut 1. Selain itu Andi juga memberikan peringatan (warning), kepada Panwaskab dan KPUD apabila tidak bertindak tegas akan menggeruduk ke dua lembaga tersebut.
“Ini kami lakukan agar tercipatnya proses Pilkada yang adil dan terbuka,” ujarnya. (jpnn)
CIANJUR- Tim advokasi hukum relawan pasangan calon Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan Herman Suherman (Beriman) mempertanyakan kinerja panwas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama