Pasangan Bonaran jadi Tersangka

Pasangan Bonaran jadi Tersangka
Pasangan Bonaran jadi Tersangka
SIBOLGA -- H Syukran Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok calo CPNS yang dilaporkan oleh korban Maskur Simatupang. Buktinya, Polres Sibolga Kota sudah menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Senin (4/4) kemarin. Syukran merupakan pasangan Bonaran Situmeang, yang meraih suara terbanyak dalam pemilukada Tapteng belum lama ini. Pasangan Bonaran-Syukran belum dilantik lantaran masih ada sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi.

Seperti diberitakan METRO TAPANULI (grup JPNN), Kasat Reskrim AKP Agus Pristiono yang diwakili Kaurbin Ops Polresta Sibolga, Iptu Erwin Tito, Selasa (5/4) kemarin mengatakan, pihak Polres Sibolga Kota sudah komit untuk menangani seluruh kasus secara profesional sesuai prosedur yang berlaku, termasuk kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh H Syukran J Tanjung. Syukran merupakan mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar.

“Dalam kasus ini, kita sudah melakukan proses penyelidikan sesuai prosedur. Hingga saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga sekarang, kita sudah memeriksa lebih dari 3 orang saksi, termasuk saksi korban. Dalam waktu dekat, kita juga akan memanggil Syukran Tanjung untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini,” terangnya.

Saat ditanya METRO tetang informasi yang berkembang di masyarakat yang menyatakan bahwa Polresta Sibolga sudah melayangkan SPDP kepada Kejari Sibolga dalam statusnya sebagai tersangka, Erwin Tito tidak membantahnya. Tito membenarkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat SPDP kepada Kejari Sibolga, Senin (4/4) kemarin. Tetapi Tito belum bisa mengungkapkan status Syukran Tanjung saat ini karena khawatir kasus ini akan dipolitisir.

SIBOLGA -- H Syukran Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok calo CPNS yang dilaporkan oleh korban Maskur Simatupang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News