Pasangan Bonaran jadi Tersangka
Rabu, 06 April 2011 – 17:39 WIB
SIBOLGA -- H Syukran Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok calo CPNS yang dilaporkan oleh korban Maskur Simatupang. Buktinya, Polres Sibolga Kota sudah menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Senin (4/4) kemarin. Syukran merupakan pasangan Bonaran Situmeang, yang meraih suara terbanyak dalam pemilukada Tapteng belum lama ini. Pasangan Bonaran-Syukran belum dilantik lantaran masih ada sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi. Saat ditanya METRO tetang informasi yang berkembang di masyarakat yang menyatakan bahwa Polresta Sibolga sudah melayangkan SPDP kepada Kejari Sibolga dalam statusnya sebagai tersangka, Erwin Tito tidak membantahnya. Tito membenarkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat SPDP kepada Kejari Sibolga, Senin (4/4) kemarin. Tetapi Tito belum bisa mengungkapkan status Syukran Tanjung saat ini karena khawatir kasus ini akan dipolitisir.
Seperti diberitakan METRO TAPANULI (grup JPNN), Kasat Reskrim AKP Agus Pristiono yang diwakili Kaurbin Ops Polresta Sibolga, Iptu Erwin Tito, Selasa (5/4) kemarin mengatakan, pihak Polres Sibolga Kota sudah komit untuk menangani seluruh kasus secara profesional sesuai prosedur yang berlaku, termasuk kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh H Syukran J Tanjung. Syukran merupakan mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar.
Baca Juga:
“Dalam kasus ini, kita sudah melakukan proses penyelidikan sesuai prosedur. Hingga saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hingga sekarang, kita sudah memeriksa lebih dari 3 orang saksi, termasuk saksi korban. Dalam waktu dekat, kita juga akan memanggil Syukran Tanjung untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini,” terangnya.
Baca Juga:
SIBOLGA -- H Syukran Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok calo CPNS yang dilaporkan oleh korban Maskur Simatupang.
BERITA TERKAIT
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh