Pasangan Bonaran jadi Tersangka
Rabu, 06 April 2011 – 17:39 WIB
“Kita pasti senang kalau Polres Sibolga Kota sudah melayangkan SPDP-nya kepada Kejari. Ini sebuah perkembangan kasus yang cukup melegakan. Sebagai Kuasa Hukum korban, kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Sibolga yang telah bertindak profesional menangani kasus tersebut. Kami juga berharap, pihak Polres Sibolga Kota bisa segera menuntaskan kasus ini dan melimpahkannya ke Kejari Sibolga,” tandasnya.
H Syukran J Tanjung SE yang coba dikonfirmasi METRO mengenai hal tersebut melalui ponselnya dengan nomor 0811638xxx, Selasa (5/4) sore kemarin, tidak berhasil dihubungi. Dari nomor ponsel tersebut hanya terdengar suara dari operator yang mengatakan bahwa nomor tersebut sedang memblokir semua panggilan.(Ah/muh)
SIBOLGA -- H Syukran Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok calo CPNS yang dilaporkan oleh korban Maskur Simatupang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung