Pasangan Bonaran jadi Tersangka
Rabu, 06 April 2011 – 17:39 WIB

Pasangan Bonaran jadi Tersangka
“Kita pasti senang kalau Polres Sibolga Kota sudah melayangkan SPDP-nya kepada Kejari. Ini sebuah perkembangan kasus yang cukup melegakan. Sebagai Kuasa Hukum korban, kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Sibolga yang telah bertindak profesional menangani kasus tersebut. Kami juga berharap, pihak Polres Sibolga Kota bisa segera menuntaskan kasus ini dan melimpahkannya ke Kejari Sibolga,” tandasnya.
H Syukran J Tanjung SE yang coba dikonfirmasi METRO mengenai hal tersebut melalui ponselnya dengan nomor 0811638xxx, Selasa (5/4) sore kemarin, tidak berhasil dihubungi. Dari nomor ponsel tersebut hanya terdengar suara dari operator yang mengatakan bahwa nomor tersebut sedang memblokir semua panggilan.(Ah/muh)
SIBOLGA -- H Syukran Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok calo CPNS yang dilaporkan oleh korban Maskur Simatupang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia