Pasangan Bukan Suami Istri ya?
jpnn.com, PADANG - Satpol PP Kota Padang, Sumbar, menggerebek pasangan bukan suami istri saat berduaan di dalam sebuah penginapan kelas melati, kemarin.
Mereka tak bisa menunjukan surat nikah dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Padang untuk dimintai keterangan.
Satpol PP juga merazia beberapa kafe. Razia dilakukan Kamis malam (13/10) sekitar pukul 23.00 sampai Jumat dini hari (14/10).
Razia pertama dimulai di Kafe Al Star, kawasan Pondok. Di sini, petugas mengamankan empat orang wanita yang diduga penghibur yang tidak memiliki KTP. Mereka langsung diamankan.
Selain itu, razia dilanjutkan ke Kafe Millenium, juga kawasan Pondok. Di sini, petugas menemukan seorang wanita karena tak punya KTP.
Lalu, ke Kafe Berlian Jalan Hos Cokrowinoto, di amankan seorang wanita dan di salah satu penginapan di Jalan Hayam Wuruk, persisnya Penginapan Imanuel sepasang "kekasih" tanpa surat nikah diamankan petugas.
Pada malam yang sama, Satpol PP juga mengamankan tiga orang waria di kawasan GOR H Agus Salim Padang.
"Semua yang diamankan itu dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Plt Kasatpol PP Padang Yadrizon.
Pasangan bukan suami ini langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Padang untuk dimintai keterangan.
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- Ini yang Dilakukan 18 Pasangan Bukan Suami Istri saat Kena Razia di Indekos, Hmmm
- 18 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Indekos Terjaring Razia
- Tolak Pasal Perzinaan di RKUHP, PHRI Sulsel: Agak Repot
- Aparat Merazia Indekos dan Mes LC, 9 Pasangan Terjaring, Ya Ampun Masih Muda-muda
- Satpol PP Bergerak ke Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Dijaring, 2 Pria Kabur