Pasangan Cabup Datangi MK

Pilkada Ulang di Bengkulu Selatan Tak Kunjung Digelar

Pasangan Cabup Datangi MK
Pasangan Cabup Datangi MK
Sementara itu, Reskan Effendy mengatakan bentuk klarifikasi diajukan melalui surat tertulis kepada MK. “Kami diterima oleh Ketua Panitera MK, Zainal M dan akan menunggu hasilnya,” ucapnya.

Meski belum ada kepastian, menurut Reskan pihaknya tetap bersabar menunggu hasil klarifikasi itu karena putusan MK berlaku hingga 8 Januari 2010.(awa/jpnn)

JAKARTA– Pasangan Calon Bupati Bengkulu Selatan, Reskan Effendy-Rohidin Mersyah mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (14/12). Kehadiran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News