Pasangan Cabup Datangi MK
Pilkada Ulang di Bengkulu Selatan Tak Kunjung Digelar
Senin, 14 Desember 2009 – 19:40 WIB
Sementara itu, Reskan Effendy mengatakan bentuk klarifikasi diajukan melalui surat tertulis kepada MK. “Kami diterima oleh Ketua Panitera MK, Zainal M dan akan menunggu hasilnya,” ucapnya.
Meski belum ada kepastian, menurut Reskan pihaknya tetap bersabar menunggu hasil klarifikasi itu karena putusan MK berlaku hingga 8 Januari 2010.(awa/jpnn)
JAKARTA– Pasangan Calon Bupati Bengkulu Selatan, Reskan Effendy-Rohidin Mersyah mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (14/12). Kehadiran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi