Pasangan Calon Daftar Bawa Kursi Asli
Kamis, 15 November 2012 – 07:39 WIB
TIDAK sabar dengan sikap partai politik (parpol) dan bakal calon (balon) Gubernur Sumut (Gubsu) yang terlalu lama memastikan pilihannya untuk diusung, sejumlah elemen pemuda nekat mendaftarkan pasangan calonnya Daud Sagitaputra dan Marasutan Ritonga (DAMAR) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. Mereka pun membawa 16 kursi betulan sebagai syarat pendaftaran. Menariknya, pasangan Damar yang didampingi sekitar 40 simpatisan dan pendukungnya itu, juga membawa 16 kursi sebagai syarat pencalonan pendaftaran. Namun kursi yang dibawa bukan perolehan kursi di DPRD Sumut, sebagaimana yang disyaratkan KPU Sumut. DAMAR membawa kursi yang berbahan plastik, kayu, maupun rotan.
Ketua Tim Sukses Pasangan DAMAR, Amran Pulungan menyebutkan, sikap mereka tersebut bagian dari kritik dari generasi muda ke parpol dan para elit politik yang telah mempermainkan dukungan politik terhadap demokrasi di Sumut. Mereka menduga, lamanya penetapan pasangan karena telah terjadi jual beli kursi parpol. Sehingga aspirasi masyarakat, tidak lagi didengar elit parpol.
Baca Juga:
"Pendaftaran yang kami lakukan bagian dari kritik koalisi generasi muda ke parpol yang lambat dalam menetapkan pasangan calon karena adanya indikasi jual beli kursi," kata Amran saat mendaftarkan pasangannya, di Kantor Sekretariat KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (14/11).
Baca Juga:
TIDAK sabar dengan sikap partai politik (parpol) dan bakal calon (balon) Gubernur Sumut (Gubsu) yang terlalu lama memastikan pilihannya untuk diusung,
BERITA TERKAIT
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB