Pasangan Calon Kada Wajib Laporkan Akun Media Sosial

Sedangkan media sosial twitter, pasangan BENAR memiliki akun dengan nama Eldin Akhyar @eldin_akhyar, Account Resmi Team Pemenangan Calon. Sementara REDI terdapat sejumlah akun bernama Kampung REDI (Jaringan Relawan Komunitas Anak Muda Pendukung Ramadhan-Eddie dan Ramadhan & Eddie @redimedan. Namun seluruh akun yang disebutkan, belum memiliki nomor urut.
"Ya akun pasangan calon itu harus didaftarkan resmi. Supaya bisa terkontrol dan ketika ada persoalan, ada yang bertanggung jawab," lanjut Pandapotan.
Sementara keberadaan akun-akun tersebut, lanjut Pandapotan, saat ini menjadi akun yang tidak resmi. Karena telah memasuki masa kampanye dan belum didaftarkan ke KPU.
"Artinya kalaupun ada, itu tidak resmi," tambahnya. (bal)
MEDAN - Seluruh kandidat pasangan calon (paslon) pemimpin daerah atau tim kampanye pada pilkada serentak 2015, tak bisa lagi leluasa mengkampanyekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman