Pasangan Calon Kada Wajib Laporkan Akun Media Sosial

Pasangan Calon Kada Wajib Laporkan Akun Media Sosial
Pasangan Calon Kada Wajib Laporkan Akun Media Sosial

Sedangkan media sosial twitter, pasangan BENAR memiliki akun dengan nama Eldin Akhyar @eldin_akhyar, Account Resmi Team Pemenangan Calon. Sementara REDI terdapat sejumlah akun bernama Kampung REDI (Jaringan Relawan Komunitas Anak Muda Pendukung Ramadhan-Eddie dan Ramadhan & Eddie @redimedan. Namun seluruh akun yang disebutkan, belum memiliki nomor urut.

"Ya akun pasangan calon itu harus didaftarkan resmi. Supaya bisa terkontrol dan ketika ada persoalan, ada yang bertanggung jawab," lanjut Pandapotan.

Sementara keberadaan akun-akun tersebut, lanjut Pandapotan, saat ini menjadi akun yang tidak resmi. Karena telah memasuki masa kampanye dan belum didaftarkan ke KPU.

 "Artinya kalaupun ada, itu tidak resmi," tambahnya. (bal)


MEDAN - Seluruh kandidat pasangan calon (paslon) pemimpin daerah atau tim kampanye pada pilkada serentak 2015, tak bisa lagi leluasa mengkampanyekan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News