Pasangan Capres Kampanye 8 Kali di Setiap Provinsi
Kamis, 28 Mei 2009 – 18:15 WIB

Pasangan Capres Kampanye 8 Kali di Setiap Provinsi
Putu mengingatkan bahwa setiap tim kampanye baik tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten kota akan mendapat jadwal dari KPU. Adapun jadwal kampanye akan ditentukan setelah KPU melakukan penetapan pasangan capres pada Jumat (29/5) besok yang dilanjutkan dengan undian nomor urut pasangan capres pada Sabtu (30/5) lusa.
Baca Juga:
Setelah pasangan dan nomor urutnya ditetapkan pada hari ini, para pasangan capres baru boleh berkampanye pada 2 Juni mendatang. Karenanya mulai 30 Mei hingga 2 Juni KPU melarang seluruh bentuk kampanye yang bisa saja dilakukan pasangan capres. “Kalau tetap melanggar dengan melakukan kampanye, Bawaslu yang akan menindaknya,” tukas Putu.(ara/jpnn)
JAKARTA – Menyusul majunya penetapan pasangan capres dan cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), lembaga penyelenggara Pemilu ini akan memperpanjang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret