Pasangan Dadang-Ali Berhadapan dengan Sahrul–Gun Gun di Pilkada Kabupaten Bandung

jpnn.com - BANDUNG - Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb akan bertarung menghadapi Sahrul Gunawan–Gun Gun Gunawan di Pilkada Kabupaten Bandung, bila keduanya memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi pihaknya telah menerima berkas pendaftaran kedua pasangan dimaksud.
KPUD kini melakukan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan sesuai Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024.
"Dua bakal paslon yaitu Dadang Supriatna-Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan–Gun Gun Gunawan telah mendaftar sebagai peserta Pilkada di Kantor KPU Kabupaten Bandung," ujar Syam di Kabupaten Bandung, Jumat (30/8).
Syam menyebutkan kedua pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati tersebut sudah menyerahkan seluruh dokumen persyaratan pendaftaran peserta pilkada.
KPU Kabupaten Bandung masih akan melakukan penelitian terhadap berkas pendaftaran.
Jika masih ada yang belum lengkap, KPU kembali akan menyampaikan kepada bakal pasangan calon untuk melakukan perbaikan dokumen yang sudah dimasukkan.
Dia menyebut KPU akan memberikan waktu tambahan untuk perbaikan.
Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb akan menghadapi Sahrul Gunawan–Gun Gun Gunawan di Pilkada Kabupaten Bandung 2024.
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU