Pasangan Dadang-Ali Berhadapan dengan Sahrul–Gun Gun di Pilkada Kabupaten Bandung
![Pasangan Dadang-Ali Berhadapan dengan Sahrul–Gun Gun di Pilkada Kabupaten Bandung](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/08/30/ketua-komisi-pemilihan-umum-kpu-kabupaten-bandung-syam-zamia-2fxp.jpg)
jpnn.com - BANDUNG - Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb akan bertarung menghadapi Sahrul Gunawan–Gun Gun Gunawan di Pilkada Kabupaten Bandung, bila keduanya memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi pihaknya telah menerima berkas pendaftaran kedua pasangan dimaksud.
KPUD kini melakukan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan sesuai Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024.
"Dua bakal paslon yaitu Dadang Supriatna-Ali Syakieb dan Sahrul Gunawan–Gun Gun Gunawan telah mendaftar sebagai peserta Pilkada di Kantor KPU Kabupaten Bandung," ujar Syam di Kabupaten Bandung, Jumat (30/8).
Syam menyebutkan kedua pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati tersebut sudah menyerahkan seluruh dokumen persyaratan pendaftaran peserta pilkada.
KPU Kabupaten Bandung masih akan melakukan penelitian terhadap berkas pendaftaran.
Jika masih ada yang belum lengkap, KPU kembali akan menyampaikan kepada bakal pasangan calon untuk melakukan perbaikan dokumen yang sudah dimasukkan.
Dia menyebut KPU akan memberikan waktu tambahan untuk perbaikan.
Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb akan menghadapi Sahrul Gunawan–Gun Gun Gunawan di Pilkada Kabupaten Bandung 2024.
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Ajak Masyarakat Bersatu untuk Bangun Serang Lebih Maju
- Ini Daftar 23 Kepala Daerah Terpillih di Sulsel yang akan Dilantik 20 Februari
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas