Pasangan ESJA Resmi Gugat Hasil Pilgub Sumut ke MK

Pasangan ESJA Resmi Gugat Hasil Pilgub Sumut ke MK
Pasangan ESJA Resmi Gugat Hasil Pilgub Sumut ke MK
Arteria menyebut pelanggaran-pelanggaran terjadi di banyak kabupaten/kota di Sumut seperti Kabupaten Pakpak Barat, Langkat, Binjai, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Sibolga, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan sejumlah daerah lainnya. Bahkan menurutnya, terdapat rekapitulasi suara yang tidak sinkron d tingkat kabupaten/kota dengan provinsi.

“Kita menolak hasil perhitungan yang dilakukan KPUD, karena tidak ada hasil perhitungan di tingkat kabupaten/kota yang sama dengan perhitungan di tingkat provinsi. Bahkan saat kami tantang KPUD untuk sama-sama memerlihatkan hal tersebut, mereka tidak membawa apapun,” ujarnya.

Arteria justru mengklaim dari hasil perhitungan yang mereka lakukan dalam proses Pilgubsu, pasangan ESJA mengantongi 32 persen suara, Sementara pasangan yang  ditetapkan KPU Provinsi meraih suara terbanyak, Gatot-Tengku Erry, hanya memeroleh 29 persen suara.(gir/jpnn)

JAKARTA – Pasangan calon Gubernur Sumatera Utara, Effendi MS Simbolon-Djumiran Abdi (ESJA), secara resmi mendaftarkan gugatan Perselisihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News