Pasangan Ganjar-Airlangga Bakal Terwujud jika PDIP Bergabung di KIB
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan titik temu Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) ada pada sosok Ganjar Pranowo.
Menurut Dedi, hal itu tanpa melupakan sosok internal yang paling mungkin untuk maju dalam kontestasi pemilu, yaitu Airlangga Hartarto.
“Ketika kemudian PPP mengusung nama nama capres. Salah satu yang masuk adalah Ganjar Pranowo. Ini menjadi satu titik temu untuk semua, karena Ganjar direstui oleh mitra KIB, sementatra nama Airlangga Hartarto tetap berada dalam urutan teratas dari kandidat pendamping yang akan diusung oleh KIB,” ujar Dedi, Senin (12/12/2022).
Sebelumnya, Wakil Ketua PPP Arsul Sani mengungkapkan siapa-siapa yang menjadi aspirasi kader PPP maupun PAN.
“PAN misalnya Mas Ganjar mulai disebut. Di PPP sudah hampir separuh DPW (Dewan Pimpinan Wilayah di tingkat provinsi) juga menyebut Mas Ganjar, tetapi ada juga yang menyebut Mas Anies,” kata Arsul.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan wacana memasangkan Ganjar Pranowo dan Airlangga Hartarto sudah terdengar cukup lama. Keduanya pun dikenal dekat dengan Presiden Joko Widodo.
Kini tinggal menunggu langkah PDIP, tentang nasib berkoalisi KIB atau nasib kader mereka, Ganjar Pranowo.
“Ganjar dalam situasi setahun terakhir dia menunjukkan bahwa dia bukan tipe kader PDIP yang cukup loyal. Dia terbukti banyak melakukan pelanggaran disiplin internal,” ungkap Dedi.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan titik temu Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) ada pada sosok Ganjar Pranowo.
- Menko Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah Menjaga Sektor Industri Dalam Negeri
- Menko Airlangga Hartarto Dorong Akselerasi Kemajuan Ekosistem Ekonomi Syariah
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng
- Hari Pertama Retreat Kabinet Merah Putih, Menko Airlangga: Sigap, Semangat dan Solid!
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya