Pasangan Gay Ditangkap Warga Lagi Begituan di Kamar
jpnn.com, BANDA ACEH - Sepasang kekasih tak lazim yang tengah berhubungan intim digerebek warga Gampong Rukoh, Darusalam, Kecamatan Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Penggerebekan itu terjadi di indekos mahasiswa Jalan Inong Bale, sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (28/3).
Pasangan yang ditangkap itu merupakan pria yang menjalin hubungan sejenis (homo seksual). Saat digerebek mereka dalam kondisi tidak dibalut sehelai benangpun.
Pria yang ditangkap berinisial MH, 21, warga Jeunieb, Kabupaten Bireuen. Sementara kekasihnya, MT, 23, asal Medan, Sumatera Utara. Keduanya berada di Banda Aceh untuk melanjutkan pendidikan di salah satu kampus swasta di Banda Aceh.
Seperti dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), sejak sebulan terakhir warga sudah curiga dengan tingkah laku keduanya yang terlihat aneh. Lantas, wargapun melakukan pemantauan.
Akhirnya, melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya sedang berhubungan badan. Yakin bukti cukup dan ramai warga yang saksikan perbuatan mereka, pasangan itu lantas diserahkan ke Wilayatul Hisbah (WH) Aceh untuk diproses hukum.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki mengatakan keduanya saat ini sudah diamankan. Menurutnya, WH tetap menempuh prosedur penyidikan agar sesuai aturan.
“Mereka melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, tentang Liwath (hubungan seksual sesama pria) dengan ancaman hukuman cambuk 100 kali," jelasnya, Rabu (29/3).
Sepasang kekasih tak lazim yang tengah berhubungan intim digerebek warga Gampong Rukoh, Darusalam, Kecamatan Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Tegas! PKS Bakal Menjatuhkan Sanksi kepada Kader yang Terbukti Melakukan Pelecehan Seksual
- Polisi Buka Posko Pengaduan Kasus Asusila Santri Laki-Laki di Bukittinggi
- Mantan Camat Taniwel Timur yang Perkosa Siswi SMK dalam Mobil Masih Diburu Polisi
- Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan Santriwati di Lombok Tengah Ini Diburu Polisi
- Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari Gegara Asusila, KPPI Singgung Pidana