Pasangan Gay Ditangkap Warga Lagi Begituan di Kamar
Kamis, 30 Maret 2017 – 06:25 WIB

Petugas WH mengintrogasi pasangan Gay yang digerebek warga karena melakukan perbuatan terlarang di indekos yang terletak di Darusalam, Aceh Besar, Selasa (28/3) malam. Foto: HENDRI/RAKYAT ACEH/jpg
Dia menyebutkan, ini merupakan kasus pertama sejak aturan syariat Islam di Aceh. “Ini kasus pertama. Makanya dengan adanya kasus ini, berarti terbukti di Aceh juga ada pasangan yang menjalin hubungan sesama jenis,” katanya.
Menurutnya, barang bukti dalam kasus ini berupa kondom, video dan minyak. “Kalau dari barang bukti dan saksi serta pengakuan tersangka mereka memang melakukan hubungan tersebut,” sebutnya.
Dia mengimbau pada masyarakat agar tingkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan, serta langsung melapor pada pihaknya bila ada informasi serta mendapatkan kasus serupa.
"Supaya Aceh bersih dari hubungan yang dilarang dalam agama Islam," sebutnya. (ibi/mai)
Sepasang kekasih tak lazim yang tengah berhubungan intim digerebek warga Gampong Rukoh, Darusalam, Kecamatan Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Tegas! PKS Bakal Menjatuhkan Sanksi kepada Kader yang Terbukti Melakukan Pelecehan Seksual
- Polisi Buka Posko Pengaduan Kasus Asusila Santri Laki-Laki di Bukittinggi