Pasangan Hakim Selingkuh Jalani Sidang Etik

jpnn.com - JAKARTA--Mahkamah Agung menggelar sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap pasangan hakim yang berselingkuh, Selasa, (4/3). Pasangan hakim yang berselingkuh itu adalah hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Elsadela dan hakim Agama Pengadilan Agama Tebo, Mastuhi.
"Hakim Elsa ini dilaporkan sendiri oleh suaminya Herman," ujar anggota Majelis Kehormatan Hakim, Eman Suparman pada JPNN di Jakarta.
Sidang ini dilakukan secara tertutup dan terpisah. Hakim Elsa menjalani sidang lebih dulu yaitu pada pukul 09.00 WIB. Sedangkan Hakim Mastuhi mengikuti sidang pada pukul 13.00 Wib. Suami Elsa, Herman memberikan bukti pada MKH berupa rekaman video dan bukti perselingkuhan lainnya antara istrinya dan Mastuhi.
Seperti diberitakan sebelumnya, perselingkuhan antara Hakim Elsa dan Mastuhi tercium saat suaminya Herman melaporkan istrinya ke Pengadilan Tinggi Jambi.
Hakim Mastuhi sendiri mengaku telah berhubungan badan dengan Elsa sedikitnya tiga kali di kantornya. Saat ini, Pengadilan Tinggi Jambi telah menonaktifkan Elsa.(flo/jpnn)
JAKARTA--Mahkamah Agung menggelar sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap pasangan hakim yang berselingkuh, Selasa, (4/3). Pasangan hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung