Pasangan Hakim Selingkuh Jalani Sidang Etik
jpnn.com - JAKARTA--Mahkamah Agung menggelar sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap pasangan hakim yang berselingkuh, Selasa, (4/3). Pasangan hakim yang berselingkuh itu adalah hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Elsadela dan hakim Agama Pengadilan Agama Tebo, Mastuhi.
"Hakim Elsa ini dilaporkan sendiri oleh suaminya Herman," ujar anggota Majelis Kehormatan Hakim, Eman Suparman pada JPNN di Jakarta.
Sidang ini dilakukan secara tertutup dan terpisah. Hakim Elsa menjalani sidang lebih dulu yaitu pada pukul 09.00 WIB. Sedangkan Hakim Mastuhi mengikuti sidang pada pukul 13.00 Wib. Suami Elsa, Herman memberikan bukti pada MKH berupa rekaman video dan bukti perselingkuhan lainnya antara istrinya dan Mastuhi.
Seperti diberitakan sebelumnya, perselingkuhan antara Hakim Elsa dan Mastuhi tercium saat suaminya Herman melaporkan istrinya ke Pengadilan Tinggi Jambi.
Hakim Mastuhi sendiri mengaku telah berhubungan badan dengan Elsa sedikitnya tiga kali di kantornya. Saat ini, Pengadilan Tinggi Jambi telah menonaktifkan Elsa.(flo/jpnn)
JAKARTA--Mahkamah Agung menggelar sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap pasangan hakim yang berselingkuh, Selasa, (4/3). Pasangan hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun