Pasangan Ini Laporkan TPA ke Polisi Lantaran Banyak Memar Di Tubuh Anaknya

Pasangan Ini Laporkan TPA ke Polisi Lantaran Banyak Memar Di Tubuh Anaknya
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - BATAM - Pasangan suami istri melaporkan pengelola tempat penitipan anak (TPA) di Batam lantaran menganiaya anaknya yang dititip di  pasangan muda ini, yang baru berusia 11 bulan harus menerima cubitan dari pihak TPA. Akibat hal ini, terdapat memar-memar di paha balita tersebut. 

Akibat tidak menerima hal ini, Nidia dan suaminya membuat laporan di Polresta Barelang. "Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini, pada 7 Januari lalu saya membuat laporan di Polresta Barelang," kata Nidia Fitria seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Jumat (8/1). 

Nidia menceritakan pada 4 Januari ia menitipkan anaknya di TPA di daerah Greenland. Hal ini dilakukan akibat pengasuh anaknya yang sebelumnya lagi ada urusan. 

Pada awalnya ia dan suaminya tak ada menaruh rasa curiga pada TPA ini. Sehingga mereka merasa aman, anakanya dititipkan disana. Hari pertama penitipan hingga kedua, tak ada kejadian yang aneh. Namun pada hari ketiga, saat menganti baju anaknya, ia melihat terdapat memar-memar di bagian paha anaknya. 

"Awalnya saya tak terlalu melihat, suami yang lihat. Diperhatikan dengan seksama, memar-memar ini tak hanya dibagian kedua bagian paha anak saya," ujarnya. 

Tak terima dengan kondisi anaknya yang seperti itu. Ia lalu menelpon pemilik TPA. "Pemiliknya awalnya berkilah, mengatakan kepada saya waktu itu lebam dan memar ini akibat kelamaan di gendong dan akibat mainan. Saya sungguh tidak bisa menerima alasan ini," tuturnya. 

Pada paginya (7/1), ia menyambangi TPA tersebut. Ia melakukan ini karena tak puas dengan jawabannya sang pemilik. Saat didatangi, pemilik awalnya bersikukuh pada jawabannya sebelumnya. Namun karena didesak terus, akhirnya diakuinya bahwa mencubit bayi Nidia akibat rewel. 

"Diakuinya mencubit, jelas saya tak terima. Makanya saya laporkan, " katanya. 

BATAM - Pasangan suami istri melaporkan pengelola tempat penitipan anak (TPA) di Batam lantaran menganiaya anaknya yang dititip di  pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News