Pasangan Ini Laporkan TPA ke Polisi Lantaran Banyak Memar Di Tubuh Anaknya

"Pemiliknya juga minta maaf ke saya, " katanya lagi.
Tak sampai melaporkan ke pihak kepolisian saja. Nidia juga melaporkan juga ke pihak lembaga perlindungan anak. "Kami menemukan kenyataan juga, mereka memiliki obat memar tapi untuk dewasa. Saya merasa ini diobati ke anak saya, padahal itu untuk dewasa. Bukan bayi," tegasnya.
Pemilik TPA diketahui bernama Marni. Ia mengatakan tak pernah memukul anak Nidia. Namun diakuinya, memang ada mencubit.
"Tapi itu karena saran ibunya (Nidia, red). Ia mengatakan kepada saya bahwa anaknya agak rewel, jadi dipaksa saja untuk makan," ujarnya.
Ia menuturkan selama ini tidak ada, kejadian seperti ini. Sudah tiga tahun ia membuka tempat penitipan anak, belum ada satupun yang seperti ini.
"Anaknya itu kurus, susah makan. Kami tak ingin anak tersebut kenapa-kenapa, makanya dipaksa," imbuhnya.
Marni mengatakan dari awal Nidia, sudah membuat dirinya marah. Sebab menuduh dirinya, memberikan obat kepada anak-anak yang dititipkan. Sehingga anak-anak tersebut bisa tidur dengan lelap.
"Dari awal dia (Nidia,red) sudah berbelit-belit, malah saya dibilang kasih obat. Tak pernah saya kasih, mereka tidur dengan sendirinya (alami,red)," ucapnya.
BATAM - Pasangan suami istri melaporkan pengelola tempat penitipan anak (TPA) di Batam lantaran menganiaya anaknya yang dititip di pasangan
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus