Pasangan Ini Laporkan TPA ke Polisi Lantaran Banyak Memar Di Tubuh Anaknya
Sabtu, 09 Januari 2016 – 09:22 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, mengatakan belum mengetahui mengenai adanya laporan ini. “Belum tau, saya cek dulu," pungkasnya. (ska/ray)
BATAM - Pasangan suami istri melaporkan pengelola tempat penitipan anak (TPA) di Batam lantaran menganiaya anaknya yang dititip di pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus