Pasangan Ini Sudah Membuat 26 Episode Video Begituan, Sebegini Bayarannya
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap dua pemeran video esek-esek yang direkam di sebuah kamar hotel wilayah Bogor.
Pelakunya merupakan sepasang kekasih yang sengaja membuat video tersebut untuk kebutuhan komersial. Pemeran prianya berinisial RTM (31), sedangkan wanitanya ialah PVT (30).
Kesulitan ekonomi saat pandemi Covid-19 mendesak keduanya mencari uang dengan membuat konten po*nografi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan bahwa RTM berprofesi sebagai driver online, sedangkan PVT tidak bekerja.
Keduanya ditangkap bersamaan di tempat tinggal mereka, sebuah indekos daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (18/3).
“Karena kebutuhan ekonomi maka keduanya berinisiatif mengunggah film mereka,” kata Erdi di Mapolda Jabar, Jumat (19/3).
Erdi menjelaskan, pelaku mengunggah video esek-esek itu ke sebuah situs berbagai film dewasa P**nhub sejak November 2020.
Total sudah ada sekitar 26 episode yang direkam di lokasi yang berbeda-beda. Semua video itu diunggah ke sebuah akun milik pasangan kumpul kebo tersebut di situs dewasa.
Pemeran video syur yang mengambil latar syuting di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat, terkuak.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor