Pasangan Ka-Ji Mengadu ke DPR
Komisi II DPR segera Panggil Mendagri dan KPU
Kamis, 27 November 2008 – 19:01 WIB
Karenanya Khofifah berharap agar sengketa yang terjadi di beberapa pilkada termasuk Jatim dapat menjadi catatan tersendiri bagi Komisi II untuk dapat memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap proses penyelenggaraan pilkada, pemilu legislatif, dan pemilu presiden mendatang.“Kalau tidak, saya yakin tetap akan terjadi masalah di pemilu, apalagi standarisasi demokrasi juga belum jelas dan sering dilanggar,” tegas Khofifah.
Baca Juga:
Terkait laporan dari kubu KaJi, Komisi II DPR berencana memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dimintai keterangan seputar sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi II Eka Santosa mengatakan, meskipun keputusan sengketa pilkada Jatim merupakan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK), namun Komisi II dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan akan meminta keterangan KPU untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di Jatim.
“Kepada Mendagri, kita juga minta agar agar tidak perlu terburu-buru melantik gubernur Jatim sebelum permasalahan ini betul-betul selesai. Jangan sampai kejadian di pilkada Maluku Utara terulang kembali,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut politisi FPDI-P ini, Komisi II juga akan mengundang Panwas dan KPUD Jatim, serta beberapa lembaga survei yang menggelar quick count Pilkada Jatim.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pasangan Khofifah Indarparawansa dan Mudjiono (KaJi) terus menemui berbagai pihak untuk melaporkan kejanggalan pada pelaksanaan Pilkada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
- Ribuan Peserta Hadiri Kampanye Akbar Paslon Sendi-Melli
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim