Pasangan Ka-Ji Mengadu ke DPR

Komisi II DPR segera Panggil Mendagri dan KPU

Pasangan Ka-Ji Mengadu ke DPR
Pasangan Ka-Ji Mengadu ke DPR
Karenanya Khofifah berharap agar sengketa yang terjadi di beberapa pilkada termasuk Jatim dapat menjadi catatan tersendiri bagi Komisi II untuk dapat memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap proses penyelenggaraan pilkada, pemilu legislatif, dan pemilu presiden mendatang.“Kalau tidak, saya yakin tetap akan terjadi masalah di pemilu, apalagi standarisasi demokrasi juga belum jelas dan sering dilanggar,” tegas Khofifah.

Terkait laporan dari kubu KaJi, Komisi II DPR berencana memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dimintai keterangan seputar sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi II Eka Santosa mengatakan, meskipun keputusan sengketa pilkada Jatim merupakan wewenang Mahkamah Konstitusi (MK), namun Komisi II dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan akan meminta keterangan KPU untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di Jatim.

“Kepada Mendagri, kita juga minta agar agar tidak perlu terburu-buru melantik gubernur Jatim sebelum permasalahan ini betul-betul selesai. Jangan sampai kejadian di pilkada Maluku Utara terulang kembali,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut politisi FPDI-P ini, Komisi II juga akan mengundang Panwas dan KPUD Jatim, serta beberapa lembaga survei yang menggelar quick count Pilkada Jatim.(ara/jpnn)

JAKARTA - Pasangan Khofifah Indarparawansa dan Mudjiono (KaJi) terus menemui berbagai pihak untuk melaporkan kejanggalan pada pelaksanaan Pilkada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News