Pasangan KaJi Mengadu ke KPU

KPU buka Peluang Investigasi Sengketa Pilgub Jatim

Pasangan KaJi Mengadu ke KPU
MENGADU : Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indah Parawansa bertemu Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Rabu (26/11), untuk melaporkan sejumlah kejanggalan pelaksanaan Pilgub Jatim. Foto : Tri Mujoko Bayuaji/Jawa Pos
JAKARTA – Masa persidangan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur baru dilanjutkan pada Selasa (2/12) minggu depan. Memanfaatkan momen lowong, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Mudjiono (Kaji) mencari peluang baru dengan menyerahkan dokumen kejanggalan pelaksanaan Pilgub Jatim kepada Komisi Pemilihan Umum. "Kami ingin menunjukkan bukti-bukti ini kepada KPU, Bawaslu dan DPR, seperti apa kinerja KPU Jatim," ujar Khofifah di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (26/11). Khofifah tiba di KPU sekitar pukul 11.00 WIB, tanpa didampingi Mudjiono selaku cawagub.

Bersama Khofifah, tampak kuasa hukum pasangan Kaji M Ma'ruf, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Firman Jaya Daeli, serta sejumlah pendukungnya. Mereka diterima oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, komisioner KPU Abdul Aziz, Endang Sulastri, Sri Nuryanti dan I Gusti Putu Artha.

Menurut Khofifah, fakta yang terjadi dalam Pilgub Jatim bisa digunakan oleh KPU sebagai pelajaran pada Pemilu 2009. Sejumlah kejanggalan telah terjadi, diantaranya pengamanan yang berlebihan terhadap pendukung Kaji saat proses rekapitulasi suara di Hotel Mercure, Surabaya. "Ibu-ibu pendukung kami hanya melakukan istighotsah, ada ancaman apa sampai seperti itu," terang Khofifah.

Kejanggalan lain juga muncul dari pernyataan Panitia Pengawas (Panwas) Pilgub. Khofifah menuturkan, tim sukses Kaji sebelumnya melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan cagub cawagub Soekarwo dan Saifullah Yusuf (Karsa).

JAKARTA – Masa persidangan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur baru dilanjutkan pada Selasa (2/12) minggu depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News