Pasangan Kekasih Bunuh Penagih Utang

Mayat Korban Dibuang Lalu Dibakar

Pasangan Kekasih Bunuh Penagih Utang
Pasangan Kekasih Bunuh Penagih Utang

BAUBAU - Belum pula warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara berhenti membicarakan aksi pembunuhan seorang PNS di Pantai Kamali, muncul lagi peristiwa yang sama, bahkan lebih sadis. Seorang pria bernama Deni ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi tubuh dibakar dan leher hampir putus. Jasadnya ditemukan Jumat petang pekan lalu di Kelurahan Lipu Kota Baubau. Deny teridentifikasi sebagai seorang penagih utang sebuah usaha pembiayaan.
    
Lewat proses penyelidikan intensif, jajaran Polsek Wolio, sukses mengungkap siapa dalang dibalik aksi sadis itu. Ternyata, pembunuhan itu didalangi serorang bernama Bayu (29). Ia diduga menjadi otak pembunuhan, bersama kekasihnya bernama IC. Diketahui orang tua IC terlilit utang diperusahaan pembiayaan yang dijalankan korban.
    
Kasus pembunuhan sadis ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat (belakang kantor KPU Baubau). Pada mayat korban polisi menemukan sisa kain seprei yang tidak sempat terbakar dan digunakan pelaku untuk membungkus jasad korban. Barang bukti tersebut kemudian dibawa di Polsek Wolio dan dicocokan dengan keterangan saksi yang dikumpulkan.
    
Dari hasil penyelidikan yang dikembangkan pihak kepolisian mengarah pada rumah yang berada di JL
Erlangga Kelurahan Tarafu Kecamatan Batupoaro Kota Baubau yang merupakan milik almarhum Mukmin.
"Rumah tersebut kini ditinggali anak-anak almarhum diantaranya IC. Dari hasil pengembangan di lapangan kain seprei tersebut ternyata milik salah satu penghuni rumah tersebut," tukas Kapolres Baubau, AKBP Eko Wahyuniawan SIk.
    
Hasil penggeledahan di rumah tersebut polisi berhasil menemukan bercak darah pada bagian kursi, meja dan dinding ruang tamu. Di rumah tersebut diketahui tinggal seorang pria bernama Bayu yang menjalin
hubungan asmara dengan IC. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bayu mengakui kalau dia pelaku pembunuhan tersebut dan menunjukan sebilah parang yang digunakan untuk membacok leher korban.
    
Dihadapan penyidik Bayu mengaku nekat melakukan pembunuhan tersebut karena adanya desakan dari kekasihnya IC dan kedua saudarinya masing-masing MT dan MN. Hal itu dilakukan karena keluarga pacarnya memiliki utang yang tidak bisa dilunasi kepada perusahaan yang
dijalankan oleh pelaku. Sebelum membunuh korban, pelaku bersama kekasih dan saudaranya telah melakukan pertemuan.
    
Dalam pertemuan tersebut dibahas bagaimana cara agar korban tidak lagi datang menagih utang di rumahnya. Opsi utama yang muncul adalah menghilangkan nyawa korban. "Korban tewas setelah lehernya dibacok dari belakang. Berdasarkan hasil visum dokter diidentifikasi luka robek sepanjang 30 Cm, lebar 5 Cm dan dalam" 10 Cm," tambah Kapolres.
    
Korban sempat berusaha menangkis tebasan tersebut hingga pergelangan tangan nyaris putus. Korban tewas dalam keadaan duduk di sofa ruang tamu rumah pelaku Kamis (28/8) sekitar pukul 17.30 Wita. Setelah itu, pelaku bersama kekasihnya IC dan saudara kekasihnya masing-masing MT dan MN membungkus korban dengan menggunakan sprei dan baju lalu menyimpan jasad korban dalam sebuah kamar.
    
Usai membungkus jasad korban, saudara IC pergi menyewa mobil rental selanjutnya memuat jasad korban untuk dibuang pada pukul 01.00 Wita dini hari. Sebelum membuang jasad korban, Bayu dan kekasihnya sempat mampir membeli dua botol bensin eceran yang digunakan untuk membakar jasad korban. Jasad korban ditinggalkan para pelaku dalam keadaan terbakar.
    
Keesokan harinya jasad korban ditemukan oleh anak kecil yang sedang mencari kayu bakar di sekitar penemuan mayat. Selanjutnya dikabarkan kepada masyarakat sekitar dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
    
Sementara itu, saudara kandung korban Ririn menjelaskan korban terakhir meninggalkan rumah pada hari Kamis dan meminta izin untuk menagih utang. Sebelum kejadian naas tersebut korban sempat menelpon
dirinya menukar mobil yang dibawanya dengan motor karena mobil akan dipakai untuk menjemput penumpang di bandara.
    
"Setelah saya ambil mobil sore-sore saya telepon lagi tapi sudah tidak aktif hp-nya. Terakhir kita dengar ternyata sudah ada kejadian begini," tukasnya.

Saat ini Bayu bersama tiga pelaku lainnya telah diamankan di Mapolsek Wolio. Bayu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka utama. Sementara kekasihnya dan dua saudaranya masih dalam proses penyidikan.
    
Polisi sempat terlihat kesulitan memeriksa ketiga wanita tersebut karena terus-terus pingsan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (war)

 


BAUBAU - Belum pula warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara berhenti membicarakan aksi pembunuhan seorang PNS di Pantai Kamali, muncul lagi peristiwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News