Pasangan Kekasih Diringkus Saat Edarkan 1 Kg Sabu

jpnn.com - LUBUKBAJA - Sepasang kekasih ditangkap pihak kepolisian saat mengendarkan narkotika jenis sabu, di Perumahan Pantai Gading Bengkong, Batam, Kepulauan Riau, pada 10 Agustus lalu.
Kedua pelaku DA dan DS ditangkap tangan anggota Satres Narkoba Polresta Barelang setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Pasangan ini diketahui telah mengedarkan sabu seberat 1 kg di Batam. Mereka mendapatkan barang haram itu dari Malaysia.
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat. Di Perumahan tersebut kerap terlihat aktivitas yang mencurigakan.
"Kita lakukan pengintaian ke lokasi. Dan lakukan penangkapan ke kediamannya," ujar Suhardi seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group), hari ini (20/8).
Menurut Suhardi, tersangka mendapatkan sabu itu dari Malaysia. Barang haram itu diselundupkan melalui pelabuhan tikus.
"Mereka langsung dapatkan sabu dari Malaysia dan mengedarkannya di Batam," ujar Suhardi.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 200 gram sabu. Selain itu polisi mengamankan kaki tangan mereka berinisial ON di Perumahan Mukakuning, Batuaji.
LUBUKBAJA - Sepasang kekasih ditangkap pihak kepolisian saat mengendarkan narkotika jenis sabu, di Perumahan Pantai Gading Bengkong, Batam, Kepulauan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka